Polsek T.S. Garing dan Pulau Malan Cegah Virus Covid-19 dengan rutin sosialisasi Prokes

Polda Kalteng-Polres Katingan- Salah satu cara Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam penanganan dan pendisiplinan Prokes menghadapi pandemi Virus Covid-19, anggota Polsek melalui piket penjagaan melaksanakan SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN DI WILKUM POLSEK T.S. GARING DAN P. MALAN kepada Warga Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kab. Katingan,Prov. Kalteng, rabu (5/4/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk meminimilisir terjadinya penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP I GEDE PUTU WIDYANA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek T.S. Garing dan Pulau Malan, IPDA DIDIK SUHARDIANTO, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus – menerus dengan langsung turun ke semua masyarakat.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu patuh dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari baik dirumah ataupun saat keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain”, terang Kapolsek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *